Mata Kuliah Ilmu kedokteran forensik
Ilmu kedokteran forensik disebut juga ilmu kedokteran kehakiman atau dalam istilah lainnya yurisprudensi medis. Ilmu ini merupakan salah satu mata kuliah yang wajib diajarkan pada mahasiswa pendidikan kedokteran dimana pada peraturan perundangan akan mewajibkan setiap dokter entah itu dokter spesialis kedokteran forensik, dokter spesialis klinik membantu melaksanakan proses pemeriksaan forensik untuk kepentingan peradilan apabila diminta oleh penyidik.